-
Social Block
- Jl. Bangau No.75 Muara Teweh.
- +62 858-9150-1058
- lksakhoirunnas@gmail.com
Profile
- Home
- Profile
Profil Yayasan
Lembaga berusaha mendidik kepribadian, keimanan, serta mental dan spiritual anak asuh secara tangguh untuk menjadi kader-kader perjuangan yang representatif yang berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadist.
Profil Yayasan Khoirunnas
Firman Allah: Kamu adalah umat yang berkualitas, yang diterjunkan di tengah masyarakat, menyuruh kepada hal yang ma’ruf (konstruktif), dan mencegah dari yang mungkar (destruktif) dan beriman kepada Allah (QS. Ali – Imron: 110).
Sabda Nabi: “Amal yang paling disukai Allah Yaitu amal yang dilakukan secara tetap (terus menerus) walaupun sedikit.” (HR.Bukhori Muslim)
Ayat di atas mengandung proposisi tentang “menganjurkan kebenaran dan melarang keburukan”, serta tentang keimanan kepada Allah swt. Yang menarik dari ayat tersebut ketika Allah menyebutkan bahwa umat Islam adalah umat yang terbaik adalah dengan terpenuhinya seruan kepada kebenaran dan larangan kepada keburukan, serta beriman kepada Allah swt. Hal ini menunjukkan bahwa kemajuan suatu komunitas umat manusia, tanpa disertai keimanan kepada Allah dan seruan menuju kebenaran serta berjuang melawan kerusakan adalah mustahil.
Demikian menjadi landasan pemikiran Yayasan Panti Asuhan Khoirunnas, yaitu senantiasa mengajak dan membangun masyarakat menuju perbuatan bijak, di sisi lain juga berusaha meminimalisir dan menjauhi perbuatan jelek dan merusak, yang dibarengi dengan menumbuhkembangkan keimanan kepada Allah swt. Sehingga kemajuan demi kemajuan ke arah yang lebih baik akan selalu kita dapatkan.
Semua upaya yang dilakukan Yayasan Panti Asuhan Khoirunnas adalah demi terwujudnya kesejahteraan sosial di masyarakat, dan demikian merupakan pengamalan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 dimana negara menjamin kesejahteraan sosial bagi setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini peran pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, perlu ada mitra yang mengiringi, yaitu berupa lembaga-lembaga/organisasi-organisasi kemasyarakatan yang berperan serta ikut mengembangkan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah. Yayasan Panti Asuhan Khoirunnas hadir sebagai mitra pemerintah. Dalam menghadapi semakin maraknya kemiskinan, keterbelakangan dan ketimpangan sosial lainnya yang mewarnai problematika kehidupan bangsa pada umumnya dan umat Islam pada khususnya.
LANDASAN HUKUM
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.
- UU No: 6 Tahun 1974 Tentang ketentuan pokok kesejahteraan sosial
PP No: 42 Tahun 1981Tentang pelayanan kesejahteraan sosial bagi fakir miskin.
TUJUAN
Lembaga berusaha mendidik kepribadian, keimanan, serta mental dan spiritual anak asuh secara tangguh untuk menjadi kader-kader perjuangan yang representatif yang berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadist.
Menciptakan badan usaha milik lembaga sebagai sentral kegiatan ekonomi lembaga dengan mendayagunakan anak asuh yang telah lulus dan terampil di bidangnya sebagai tenaga kerja agar nantinya dapat terpenuhi standart kehidupannya secara layak dan sejahtera. Selain itu agar Panti Asuhan dapat mandiri dan tidak selalu mengandalkan dana donatur.
Ikut berperan serta membantu program pemerintah sekaligus menjadi mitra dalam menangani masalah-masalah sosial yang muncul di tengah-tengah masyarakat khususnya di Muara Teweh.
Yuk Jadi Donatur Tetap Kami.
Tentang Yayasan Khoirunnas
Sesuai dengan nama yayasan, LKSA ini memiliki nama “KHOIRUNNAS” dari kalimat bahasa Arab yang berarti “Sebaik-baik manusia”.
Quick Link
Contact
- Jl. Bangau No.75 Muara Teweh.
- lksakhoirunnas@gmail.com
- +62 858-9150-1058